Minggu, 25 Mei 2014

Perencanaan dalam Manajeen Pendidikan Islam



1.      Perencanaan dalam Manajemen Pendidikan Islam
            Dalam kitab suci Al-Qur'an Allah SWT memperingatkan kepada ummat manusia untuk membuat perencanaan dalam menatap masa depan. Penegasan itu sebagaimana tersebut dalam surat Al-Hasyr, ayat : 18.
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan kepada apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat ), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan"( QS. Al Hasyr: 18 )
            Konsep ini menjelaskan bahwa planning yang akan dilakukan haruslah disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat ini, dan didasarkan pada prediksi masa yang akan datang. Oleh karena itu untuk melakukan perencanaan pada masa depan diperlukan kajian masa lalu dan selanjutnya dikondisikan pada saat ini. Karena itu perencanaan sering diistilahkan dengan jembatan yang menghubungkan kesenjangan masa kini dan masa yang akan datang.
            Dalam perencanaan dibutuhkan data dan informasi yang valid agar nantinya yang diambil tidak lepas dari kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang. Karena planning merupakan aktivitas konseptual berupa memikirkan hal-hal terkait dengan pekerjaan guna mendapatkan hasil secara maksimal, maka ketika mermbuat perencanaaan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain; 1) Hasil yang ingin dicapai, 2) orang yang akan melakukan, 3) waktu dan skala prioritas, 4) adanya dana.[1] Pada hakikatnya perencanaan pendidikan adalah proses untuk menentukan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dalam mengelola pendidikan. Hal itu bisa ditempuh dengan cara mengambil langkah-langkah strategis melalui tahapan-tahapan perencanaan. Amirullah Haris Budiono dalam bukunya Pengantar Manajemen menyebutkan tahapan-tahapan perencanaan pendidikan sebagai berikut;
1. Menetapkan sementara tujuan-tujuan yang didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan pendidikan.
2.  Menetapkan kondisi sekarang dari pendidikan dalam masyarakat.
3.  Merumuskan suatu program khusus tentang tujuan sekolah.
4. Menetapkan rangkaian tindakan yang diperlukan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.[2]
            Sementara itu dalam menyusun perencanaan ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, antara lain ;
1)  Perencanaan hendaknya didasarkan atas tujuan yang jelas.
2)  Perencanaan hendaknya bersifat sederhana, realistis dan praktis.
3) Perencanaan haruslah terperinci, memuat semua uraian dan klasifikasi tindakan, sehingga mudah diterjemahkan dalam bahasa implementasinya.
4)  Perencanaan haruslah dinafikan dari adanya duplikasi atau over lapping.

2.      Pengertian Perencanaan
            Perencanaan adalah tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya, apa harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya. Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Meskipun keadaan masa depan yang tepat itu sukar diperkirakan, karena banyak faktor di luar penguasaan manusia yang berpengaruh terhadap rencana, tetapi tanpa perencanaan kita akan menyerahkan keadaan pada masa yang akan datang itu kepada kebetulan-kebetulan. Itulah sebabnya Koontz (1972) menyerahkan perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat terpercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang akan datang. Oleh karena itu perencanaan membutuhkan pendekatan rasional ke arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
            Untuk itu, perencanaan membutuhkan data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang.
            Dengan demikian perencanaan yang baik hendaknya memperhatikan sifat-sifat kondisi yang akan datang, di mana keputusan dan tindakan efektif dilaksanakan. Itulah sebabnya berdasarkan kurun waktunya dikenal perencanaan tahunan atau rencana jangka pendek (kurang dari lima tahun), rencana jangka menengah/sedang (5-10 tahun) dan rencana jangka panjang (di atas 10 tahun).
            Dengan demikian, yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Dalam kaitan ini cara-cara menyelenggarakan pendidikan baik yang bersifat formal, non formal maupun informal merupakan kegiatan komplementer di dalam satu sistem pendidikan yang tunggal.
            Pendidikan formal yang dimaksud yaitu sistem yang terlembaga, bertingkat dan mempunyai struktur hierarkis yang menyangkup jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan nonformal yaitu kegiatan belajar secara sistematis dan teratur yang dilakukan di luar sekolah bertujuan memberikan aneka ragam kegiatan belajar yang langsung bersangkutan dengan pekerjaan. Sedangkan pendidikan informal merupakan proses pendidikan yang tidak terorganisasi dan berlangsung seumur hidup. Dengan cara itu setiap orang dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap melalui pengalaman dan pergaulan dengan orang lain. pendidikan informal dapat memberikan dasar-dasar yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan hidup seseorang, tetapi tidak dapat berfungsi sebagai pengganti pendidikan formal dan informal.

3.      Jenis-Jenis Perencanaan
a.    Menurut Besarannya (Magnitude)
1) Perencanaan Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana pembangunan nasional dewasa ini biasanya meliputi rencana dalam bidang ekonomi dan social.[3]
Perencanaan makro berusaha menjawab pertanyaan antara lain :
(a)    Apakah tujuan pendidikan nasional.
(b)   Pendekatan apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
(c)    Lembaga pendidikan apakah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
(d)   Bagaimana seharusnya organisasi pendidikan diatur sehingga dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut.
(e)    Program-program apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
(f)    Sumber-sumber apakah yang dapat dipakai untuk menunjang program-program tersebut.
(g)   Apakah criteria keberhasilan usaha pendidikan itu.

            Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan system pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil sesuai dengan bidangnya dan memiliki jiwa pancasila.[4] Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya memenuhi syarat sebagai berikut :
(a)    Tujuan pendidikan nasioanal telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik.
(b)   Pemerintah memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme kerja yang efektif.
(c)    Sumber-sumber pembiayaan harus dimobilisasikan dari sector yang ada.
(d)   Prioritas harus disusun baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
(e)    Alokasi biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
(f)     Penilaian yang berkesinambungan harus selalu dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
(g)   Pelaksanaan pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya.
2)  Perencanaan Meso
            Kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke  dalam program-program yang berskala kecil. Pada tingkat ini perencanaan sudah bersifat operasional disesuaikan dengan departeman atau unit-unit (intermediate unit).
            Pertanyaan yang perlu dijawab dalam perencanaan meso mempunyai kesamaan dengan pertanyaan untuk tingkat makro, tetapi lebih terperinci dan kebebasannya dibatasi oleh apa yang telah ditetapkan dalam perencanaan tingkat makro.
3)  Perencanaan Mikro
            Perencanaan mikro diartikan sebagai perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Khusus dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapakan dalam perencanaan makro ataupun meso.[5] Contoh perencanaan mikro yaitu kegiatan belajar mengajar.
b. Menurut tingkatannya
1) Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategic disebut juga perencanaan jangka panjang, strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross (1983) diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi terungkap berdasarkan:[6]
(1)   Ruang Lingkup
Ruang lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan, kualitas hasil dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
(2)   Hasil Persaingan
Kemampuan hasil (produktivitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai, pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespon terhadap gerak perubahan.
(3)   Target
Spesifikasi target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai, profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau factor penunjang lainnya.  
(4)   Penataan Sumber-Sumber
Penentuan sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangna sumber daya kependidikan, factor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan yang berkenaan dengan system nilai. System nilai itu akan memberi arah terhadap konsep, gagasan praktik-praktik kependidikan.

2) Perencanaan koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya , perencanaan koordinatif ditujukan untuk mengerahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan koordinatif (managerial) biasanya terperinci dan mengguanakan data statistik. Namun demikian kadang-kadang juga menggunakan pertimbangan akal sehat.
Perencanaan ini mempunyai cakupan semua aspek operasi suatu system yang meminta untuk ditaatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada tingkat perencanaan strategik.

3)  Perencanaan Operasianal 
           Perencanaan operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan  pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari suatu rencana strategi. Perencanaan ini bersifat spesifik dan berfungsi memberikan petunjuk, konkret tentang bagaimana suatu program atau proyek khusus dilaksanakan  menurut aturan, prosedur dan ketentuan lain yang ditetapkan secara jelas sebelumnya. Itulah sebabnya rencana operasional ini telah dijabarkan dan diterjemahkan ke dalam data kuantitatif yang dapat di ukur dan biasanya digunakan juga dimensi uang. Dengan demikian, rencana operasional mudah di ukur, peranan keberhasilan unit-unit mudah dibandingkan dan sekaligus daat dijadikan ukuran keberhasilan. Artinya, rencana opersioanal berfungsi sebagai instrumen yang cukup halus dan tajam untuk mengenali keadaan waktu lampau dan bisa atau akan dijadikan alat atau teknik perencanaan berikutnya. Perencanaan operasional  biasanya tidak mempergunakan integrative, seperti hanya renstra. Oleh karena itu, beberapa kelemahan yang ditimbulkan dan rencana ini, antara lain (1) satuan harga yang tidak pasti, karena sukar merancang harga yang pasti terutama hal-hal yang spesifik (alat ukur sering berbeda –beda, (3) pekerjaan adakalanya tertunda , staf yang berhenti ; (4) peranan dan kontribusi pemimpin terhadap pencapaian tujuan jangka panjang tidak diukur . kesemua itu merupakan hambatan –hambatan sistem.[7]
c. Menurut Jangka Waktunya
1)      Perencanaan jangka pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atu perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5  tahun , sering disebut sebagai rencana operasional.
         Perencanaan ini merupakan penjabaran dari rencana jangkah menengah dan jangka panjang.
2)      Perencanaan jangka menengah
Perencanaan jangkah menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10 tahun lebih bersifat operasional.
3)      Perencanaan jangka panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangkah menengah , lebih-lebih lagi jika perencanaan jangkah menengah ,lebih-lebih lagi jika dibandingkan dengan  rencana jangkah pendek. Semakin panjang rencana itu,  semakin banyak variabel yang sulit dikontrol. Berdasarkan criteria di atas, rencana pembangunan lima tahun (Repelita) dapat digolongkan ke dalam perencanaan jangka sedang, sedangkan perencanaan tahunan termasuk kategori perencanaan jangka pendek. Perencanaan tahunan atau Anual Planning merupakan tahap-tahap dari repelita. Suatu perencanaan tahunan umumnya mempunyai kaitan yang erat dengan apa yang telah dilakukan pada tahun yang lalu dan yang direncanakan pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, perencanaan tahunan bukan hanya sekedar pembabakan dari rencana lima tahun, tapi merupakan penyempurnaan dari rencana itu sendiri.
Kegiatan perencanaan tahunan yang kita lakukan setiap tahun berlangsung selama satu tahun penuh. Itulah sebabnya ada istilah siklus (lingkaran) perencanaan tahunan. Secara garis besar jenis kegiatan dan tahapannya meliputi sebagai berikut :
(a)    Penyusunan kebijaksanaan umum.
(b)   Penyusunan kebijaksanaan teknis.
(c)    Penyusunan rancangan penyesuaian kebijaksanaan.
(d)   Penyempurnaan program.
(e)     Penyusunan uraian kegiatan operasional proyek-proyek (UKOP).
(f)    Identifikasi proyek.
(g)   Penyusunan pra Daftar Usulan Proyek.
(h)   Penyusunan DUP Depdikbud.
(i)     Pembahasan DUP antara Depdikbud Bappenas dan departemen keuangan.
(j)     Penyusunan UKOP
(k)   Penyusunan Pra-DIP (Daftar Isian Proyek)
(l)     Pembahasn Pra-DIP, antara Depdikbud, Bappenas dan Dirjen Anggaran.
(m) Penyempurnaan UKOP.
(n)   Penyelesaian DIP (dari konsep DIP yang telah disetujui)

4.      Model-Model Perencanaan
            Pada bagian ini akan dikemukakan beberapa model perencanaan pendidikaan. Beberapa model perencanaan pendidikan yang patut di ketahui antara lain:
a.       Model perencanaan komprehensif
Model ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik ke arah tujuan-tujuan yang lebih luas.


b.      Model target setting
Model ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan tingkat perkembangan dalam kurun waktu tertentu. Dalam persiapannya dikenal (1) model untuk analisis demografis dan proyeksi penduduk, (2) model untuk memproyeksikan enrolmen (jumlah siswa terdaftar) sekolah, (3) model untuk memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja.
c.       Model costing (pembiayaan) dan keefektifan biaya
Model ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam kriteria efisien dan efektifitas ekonomis. Dengan model ini  dapat di ketahui proyek yang paling fleksibel dan memberikan suatu perbandingan yang paling baik di antara proyek-proyek yang menjadi alternative penanggulangan masalah yang di hadapi.
Penggunaan model ini dalam pendidikan di dasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan itu tidak terlepas dari masalah pembiayaan. Dan, dengan sejumlah biaya yang di keluarkan selama proses pendidikan, di harapkan dalam kurun waktu tertentu dapat memberikan benefit tertentu.
d.      Model PPBS
PPBS (planning, programming, budgeting system, dalam bahasa Indonesia adalah system perencanaan, penyusunan program dan penganggaran (SP4). Model ini bermakna bahwa perencanaan , penyusunan program dan penganggaran di pandang sebagai suatu system yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif. Beberapa ahli memberikan pengertian, antara lain: kast dan rosenzweig  (1979) mengemukakan bahwa PPBS merupakan suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk menetapkan tujuan, mengembangkan program-program, untuk dicapai, menemukan besarnya biaya dan alternatif dan menggunakan proses penganggaran yang mereflesikan kegiatan program jangka panjang. Sedangkan Harry J. Hartley (1968) mengemukakan bahwa BBPS merupakan proses perencanaan yang komprehensif yang meliputi program budget sebagai komponen utamanya.[8]


Berdasarkan kedua pengertian tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa:
(1)   PPBS merupakan pebdekatan yang sistematik. Oleh karena itu, untuk menerapkan PPBS di perlukan pemahaman tentang konsep dan teori system
(2)   PPBS merupakan suatu proses perencanaan komprehensif. Penerapannya hanya di mungkinkan untuk masalah-masalh yang kompleks dan dalam organisasi yang di hadapkan pada masalah yang rumit dan komprehensif.
Untuk memahami PPBS secara baik, maka perlu kita perhatikan sifat, sifat esensial dari system ini. Dari PPBS adalah sebagai berikut:
(1)   Memperinci secara cermat dan menganalisis secara sistematisk terhadap tujuan yang hendak di capai
(2)   Mencari alternative-alternatif yang relevan, cara yang yang berbeda-beda untuk mencapai tujuan.
(3)   Menggambarkan biaya total dari setiap alternative, baik biaya langsung ataupun tidak langsung, biaya yang telah lewat ataupun biaya yang akan datang, baik biaya yang berupa uang maupu biaya yang tidak berupa uang.
(4)   Memberikan gambaran tentang efektivitas setiap alternative tersebut, yaitu mencari kombinasi yang memberikan dalam pencapaian tujuan
(5)   Membandingkan dan menganalisis alternative tersebut, yaitu mencari kombinasi yang memberikan efektivitas yang paling besar dari sumber yang ada dalam pencapaian tujuan (Jujun S., 1980).
            Perlu I jelaskan, PPBS di lingkungan Depdikbud dimodifikasi menjadi SP4 (system perencanaan penyusun program dan penganggaran). Dalam proses ini data tentang biaya, keuntungan serta kelayakan program di buat selengkap mungkin, sehingga pengambilan keputusan dapat menentukan pilihan program yang paling menguntungkan.

5.      Metode-Metode Perencanaan
Beberapa metode yang di gunakan secara umum dalam perencanaan, tetapi dapat di terapkan di bidang pendidikan di temukan oleh Agus W. Smith (1982), anatara lain.[9]

a.       Metode mean-ways and analysis (analisis mengenai sumber-cara-tujuan)
Metode ini digunakan untuk menliti sumber-sumber dan alternative untuk mencapai tujuan tertentu. Tiga hal yang perlu dianalisis dalam metode ini yaitu : means yang berkaitan dengan sumber-sumber yang diperlukan, ways yang berhubungan dengan cara dan alternative tindakan yang dirumuskan dan akan dipilih dan ends yang berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Ketiga aspek tersebut ditelaah dan dikaji secara timbale balik.
b.      Metode input-output anayisis (analisis masukan dan keluaran)
Metode ini dilakukan dengan mengadakan pengkajian terhadap interelasi dan interpendensi berbagai komponen masukan dan keluaran dari suatu system. Metode ini dapat digunakan utuk menilai alternative dalam proses transformasi.
c.       Metode econometric analysis (analisis okonometrik)
Metode ini menggunakan data empirik, teori ekonomi dan statistika dalam mengukur perubahan dalam kaitan dengan ekonomi. Metode ekonometrik mengembangkan persamaan-persamaan yang menggambarkan hubungan ketergantungan di antara variabel-variabel yang ada dalam suatu system.
d.      Metode cause-effect diagram (diagram sebab akibat)
Metode ini digunakan dalam perencanaan dengan menggunakan sikuen hipotetik untuk memperoleh gambaran tentang masa depan. Metode ini sangat cocok untuk perencanaan yang bersifat strategik.
e.       Metode Delphi
Metode ini bertujuan untuk menentukan sejumlah alternative program, mengekplorasi asumsi-asumsi atau fakta yang melandasi “judgments” tertentu dengan mencari informasi yang dibutuhkan untuk mencapai suatu konsesus. Biasanya metode ini dimulai dengan melontarkan suatu masalah yang bersifat umum untuk diidentifikasi menjadi masalah yang lebih spesifik. Partisipan dalam metode ini biasanya orang yang dianggap ahli dalam disiplin-disiplin ilmu tertentu.
f.       Metode heuristik
Metode ini dirancang untuk mengeksplorasi isu-isu dan untuk mengakomodasi pandangan-pandangan yang bertentangan atau ketidakpastian. Metode ini didasarkan atas seperangkat prinsip dan prosedur yang mensistematiskan langkah-langkah dalam usaha pemecahan masalah.
g.      Metode analisis siklus kehidupan (life-cycle analisis)
Metode ini digunakan terutama untuk mengalokasikan sumber-sumber dengan memperhatikan siklus kehidupan mengenai produksi, proyek, program atau aktivitas. Dalam kaitan ini sering kali digunakan bahan-bahan komperatif dengan menganalogkan data. Metode ini bisa dipergunakan dalam bidang pendidikan dengan melihat kecenderungan-kecenderungan dari berbagai aspek yang dapat dipertimbangkan untuk merumuskan rencana dan program.
h.      Metode value added analisis (analisis nilai tambah)
Metode ini digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan produksi atau pelayanan. Dengan demikian kita dapat mendapatkan gambaran singkat tentang kontribusi dari aspek tertentu terhadap aspek lainnya.


[1] Amrullah Haris Budiyono, Pengantar Manajemen, cet. 2, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2004), hal. 13
[2] Didin Hafifuddin  dan  Tanjung, Manajemen Syari'ah dalam Produk, (Jakarta: Gema Insani Press, 2003), hal. 77-78
[3] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2006),  hal.54
[4] ibid
[5] Ibid, hal.55
[6] ibid
[7] Ibid, hal. 58
[8]Ibid, hal. 51
[9] Ibid, hal. 52

Tidak ada komentar:

Posting Komentar