1.
Perencanaan
dalam Manajemen Pendidikan Islam
Dalam kitab suci
Al-Qur'an Allah SWT memperingatkan kepada ummat manusia untuk membuat
perencanaan dalam menatap masa depan. Penegasan itu sebagaimana tersebut dalam
surat Al-Hasyr, ayat : 18.
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah
dan hendaklah setiap diri memperhatikan kepada apa yang telah diperbuatnya untuk
hari esok (akhirat ), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan"( QS. Al Hasyr: 18 )
Konsep ini menjelaskan bahwa planning yang akan dilakukan haruslah
disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada saat ini, dan didasarkan pada
prediksi masa yang akan datang. Oleh karena itu untuk melakukan perencanaan pada
masa depan diperlukan kajian masa lalu dan selanjutnya dikondisikan pada saat
ini. Karena itu perencanaan sering diistilahkan dengan jembatan yang
menghubungkan kesenjangan masa kini dan masa yang akan datang.
Dalam perencanaan
dibutuhkan data dan informasi yang valid agar nantinya yang diambil tidak lepas
dari kaitannya dengan masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang. Karena
planning merupakan aktivitas konseptual berupa memikirkan hal-hal terkait
dengan pekerjaan guna mendapatkan hasil secara maksimal, maka ketika mermbuat
perencanaaan ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain; 1) Hasil
yang ingin dicapai, 2) orang yang akan melakukan, 3) waktu dan skala prioritas,
4) adanya dana.[1]
Pada hakikatnya perencanaan pendidikan adalah proses untuk menentukan tujuan dan
sasaran yang akan dicapai dalam mengelola pendidikan. Hal itu bisa ditempuh
dengan cara mengambil langkah-langkah strategis melalui tahapan-tahapan
perencanaan. Amirullah Haris Budiono dalam bukunya Pengantar Manajemen menyebutkan
tahapan-tahapan perencanaan pendidikan sebagai berikut;
1. Menetapkan sementara tujuan-tujuan yang didasarkan pada
kebutuhan-kebutuhan pendidikan.
2. Menetapkan kondisi
sekarang dari pendidikan dalam masyarakat.
3. Merumuskan suatu program
khusus tentang tujuan sekolah.
4. Menetapkan rangkaian tindakan yang diperlukan dalam mencapai
tujuan-tujuan tersebut.[2]
Sementara itu
dalam menyusun perencanaan ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan,
antara lain ;
1) Perencanaan hendaknya
didasarkan atas tujuan yang jelas.
2) Perencanaan hendaknya
bersifat sederhana, realistis dan praktis.
3) Perencanaan haruslah terperinci, memuat semua uraian dan
klasifikasi tindakan, sehingga mudah diterjemahkan dalam bahasa
implementasinya.
4) Perencanaan haruslah
dinafikan dari adanya duplikasi atau over lapping.
2.
Pengertian
Perencanaan
Perencanaan adalah tindakan
menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakannya,
apa harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakannya. Perencanaan sering juga
disebut jembatan yang menghubungkan kesenjangan atau jurang antara keadaan masa
kini dan keadaan yang diharapkan terjadi pada masa yang akan datang. Meskipun
keadaan masa depan yang tepat itu sukar diperkirakan, karena banyak faktor di
luar penguasaan manusia yang berpengaruh terhadap rencana, tetapi tanpa
perencanaan kita akan menyerahkan keadaan pada masa yang akan datang itu kepada
kebetulan-kebetulan. Itulah sebabnya Koontz (1972) menyerahkan perencanaan
sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang
akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak
dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat terpercaya, serta memperhatikan
perkiraan keadaan yang akan datang. Oleh karena itu perencanaan membutuhkan
pendekatan rasional ke arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Untuk itu, perencanaan membutuhkan
data dan informasi agar keputusan yang diambil tidak lepas kaitannya dengan
masalah yang dihadapi pada masa yang akan datang.
Dengan demikian perencanaan yang
baik hendaknya memperhatikan sifat-sifat kondisi yang akan datang, di mana
keputusan dan tindakan efektif dilaksanakan. Itulah sebabnya berdasarkan kurun
waktunya dikenal perencanaan tahunan atau rencana jangka pendek (kurang dari
lima tahun), rencana jangka menengah/sedang (5-10 tahun) dan rencana jangka
panjang (di atas 10 tahun).
Dengan demikian, yang dimaksud
dengan perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan
tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar
penyelenggaraan sistem pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan
lulusan yang lebih bermutu dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Dalam
kaitan ini cara-cara menyelenggarakan pendidikan baik yang bersifat formal, non
formal maupun informal merupakan kegiatan komplementer di dalam satu sistem
pendidikan yang tunggal.
Pendidikan formal yang dimaksud
yaitu sistem yang terlembaga, bertingkat dan mempunyai struktur hierarkis yang
menyangkup jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan nonformal
yaitu kegiatan belajar secara sistematis dan teratur yang dilakukan di luar
sekolah bertujuan memberikan aneka ragam kegiatan belajar yang langsung
bersangkutan dengan pekerjaan. Sedangkan pendidikan informal merupakan proses pendidikan
yang tidak terorganisasi dan berlangsung seumur hidup. Dengan cara itu setiap
orang dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap melalui pengalaman
dan pergaulan dengan orang lain. pendidikan informal dapat memberikan
dasar-dasar yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan hidup seseorang,
tetapi tidak dapat berfungsi sebagai pengganti pendidikan formal dan informal.
3.
Jenis-Jenis
Perencanaan
a. Menurut
Besarannya (Magnitude)
1) Perencanaan
Makro
Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan
kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara
mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Rencana pembangunan nasional dewasa
ini biasanya meliputi rencana dalam bidang ekonomi dan social.[3]
Perencanaan makro berusaha menjawab pertanyaan antara lain :
(a)
Apakah
tujuan pendidikan nasional.
(b)
Pendekatan
apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
(c)
Lembaga
pendidikan apakah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
(d)
Bagaimana
seharusnya organisasi pendidikan diatur sehingga dapat menunjang tercapainya
tujuan tersebut.
(e)
Program-program
apakah yang perlu diadakan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.
(f)
Sumber-sumber
apakah yang dapat dipakai untuk menunjang program-program tersebut.
(g)
Apakah
criteria keberhasilan usaha pendidikan itu.
Dipandang dari
sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara (khususnya dalam
bidang peningkatan SDM) adalah pengembangan system pendidikan untuk
menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Secara kuantitatif pendidikan harus menghasilkan tenaga yang cukup banyak
sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Sedangkan secara kualitatif harus dapat
menghasilkan tenaga pembangunan yang terampil sesuai dengan bidangnya dan
memiliki jiwa pancasila.[4]
Untuk melaksanakan fungsi perencanaan makro ini, strategi pendidikan hendaknya
memenuhi syarat sebagai berikut :
(a)
Tujuan
pendidikan nasioanal telah dirumuskan dengan jelas. Tujuan ini dijabarkan
menjadi tujuan-tujuan yang lebih spesifik.
(b)
Pemerintah
memegang peranan utama dalam pengambilan keputusan dan menciptakan mekanisme
kerja yang efektif.
(c)
Sumber-sumber
pembiayaan harus dimobilisasikan dari sector yang ada.
(d)
Prioritas
harus disusun baik yang berkenaan dengan bentuk, tingkat dan jenis pendidikan.
(e)
Alokasi
biaya harus disediakan menurut prioritas yang telah ditetapkan.
(f)
Penilaian yang berkesinambungan harus selalu
dilaksanakan dan program direvisi berdasarkan penilaian itu.
(g)
Pelaksanaan
pendidikan mendapat latihan sesuai dengan tugas yang akan dikerjakannya.
2) Perencanaan Meso
Kebijaksanaan yang telah ditetapkan
pada tingkat makro, kemudian dijabarkan ke dalam program-program yang berskala kecil.
Pada tingkat ini perencanaan sudah bersifat operasional disesuaikan dengan
departeman atau unit-unit (intermediate unit).
Pertanyaan yang perlu dijawab dalam
perencanaan meso mempunyai kesamaan dengan pertanyaan untuk tingkat makro,
tetapi lebih terperinci dan kebebasannya dibatasi oleh apa yang telah
ditetapkan dalam perencanaan tingkat makro.
3) Perencanaan Mikro
Perencanaan mikro diartikan sebagai
perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari
perencanaan tingkat meso. Khusus dari lembaga mendapat perhatian, namun tidak
boleh bertentangan dengan apa yang telah ditetapakan dalam perencanaan makro
ataupun meso.[5]
Contoh perencanaan mikro yaitu kegiatan belajar mengajar.
b. Menurut tingkatannya
1) Perencanaan Strategik (Renstra)
Perencanaan strategic disebut juga perencanaan jangka panjang,
strategi itu menurut R.G Murdick J.E. Ross (1983) diartikan sebagai konfigurasi
tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi
terungkap berdasarkan:[6]
(1)
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup pendidikan menyangkut hasil-hasil pendidikan menyangkut hasil-hasil
pendidikan yang diharapkan, pemakai hasil pendidikan, pasaran hasil pendidikan,
kualitas hasil dan karakteristik yang ditentukan untuk hasil pendidikan.
(2)
Hasil
Persaingan
Kemampuan
hasil (produktivitas) pendidikan yang berkaitan dengan posisi suplai,
pengelolaan yang spesifik dan kapasitas merespon terhadap gerak perubahan.
(3)
Target
Spesifikasi
target-target yang menegaskan pernyataan kuantitatif target-target yang
menegaskan pernyataan kuantitatif tujuan-tujuan yang akan dicapai,
profitabilitas dan investasi beserta perkiraan resiko atau factor penunjang
lainnya.
(4)
Penataan
Sumber-Sumber
Penentuan
sumber-sumber pendidikan menyangkut alokasi pengembangna sumber daya
kependidikan, factor geografik dan kecenderungan perubahan dengan perubahan
yang berkenaan dengan system nilai. System nilai itu akan memberi arah terhadap
konsep, gagasan praktik-praktik kependidikan.
2)
Perencanaan koordinatif (managerial)
Sesuai dengan namanya , perencanaan koordinatif ditujukan untuk
mengerahkan jalannya pelaksanaan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan itu
dapat dicapai secara efektif dan efisien. Perencanaan koordinatif (managerial)
biasanya terperinci dan mengguanakan data statistik. Namun demikian kadang-kadang
juga menggunakan pertimbangan akal sehat.
Perencanaan ini mempunyai cakupan semua aspek operasi suatu system
yang meminta untuk ditaatinya kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan pada
tingkat perencanaan strategik.
3) Perencanaan Operasianal
Perencanaan
operasional memusatkan perhatian pada apa yang akan dikerjakan pada tingkat pelaksanaan di lapangan dari
suatu rencana strategi. Perencanaan ini bersifat spesifik dan berfungsi
memberikan petunjuk, konkret tentang bagaimana suatu program atau proyek khusus
dilaksanakan menurut aturan, prosedur
dan ketentuan lain yang ditetapkan secara jelas sebelumnya. Itulah sebabnya
rencana operasional ini telah dijabarkan dan diterjemahkan ke dalam data
kuantitatif yang dapat di ukur dan biasanya digunakan juga dimensi uang. Dengan
demikian, rencana operasional mudah di ukur, peranan keberhasilan unit-unit
mudah dibandingkan dan sekaligus daat dijadikan ukuran keberhasilan. Artinya,
rencana opersioanal berfungsi sebagai instrumen yang cukup halus dan tajam
untuk mengenali keadaan waktu lampau dan bisa atau akan dijadikan alat atau
teknik perencanaan berikutnya. Perencanaan operasional biasanya tidak mempergunakan integrative,
seperti hanya renstra. Oleh karena itu, beberapa kelemahan yang
ditimbulkan dan rencana ini, antara lain (1) satuan harga yang tidak pasti,
karena sukar merancang harga yang pasti terutama hal-hal yang spesifik (alat
ukur sering berbeda –beda, (3) pekerjaan adakalanya tertunda , staf yang
berhenti ; (4) peranan dan kontribusi pemimpin terhadap pencapaian tujuan
jangka panjang tidak diukur . kesemua itu merupakan hambatan –hambatan sistem.[7]
c.
Menurut Jangka Waktunya
1)
Perencanaan
jangka pendek
Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan tahunan atu
perencanaan yang dibuat untuk dilaksanakan dalam waktu kurang dari 5 tahun , sering disebut sebagai rencana
operasional.
Perencanaan ini merupakan penjabaran
dari rencana jangkah menengah dan jangka panjang.
2)
Perencanaan
jangka menengah
Perencanaan jangkah menengah mencakup kurun waktu pelaksanaan 5-10
tahun lebih bersifat operasional.
3)
Perencanaan
jangka panjang
Perencanaan jangka panjang meliputi cakupan waktu diatas 10 tahun
sampai dengan 25 tahun. Perencanaan ini mempunyai jangkah menengah ,
lebih-lebih lagi jika perencanaan jangkah menengah ,lebih-lebih lagi jika
dibandingkan dengan rencana jangkah
pendek. Semakin panjang rencana itu,
semakin banyak variabel yang sulit dikontrol. Berdasarkan criteria di
atas, rencana pembangunan lima tahun (Repelita) dapat digolongkan ke dalam
perencanaan jangka sedang, sedangkan perencanaan tahunan termasuk kategori
perencanaan jangka pendek. Perencanaan tahunan atau Anual Planning
merupakan tahap-tahap dari repelita. Suatu perencanaan tahunan umumnya
mempunyai kaitan yang erat dengan apa yang telah dilakukan pada tahun yang lalu
dan yang direncanakan pada tahun berikutnya.
Dengan demikian, perencanaan tahunan bukan hanya sekedar pembabakan
dari rencana lima tahun, tapi merupakan penyempurnaan dari rencana itu sendiri.
Kegiatan perencanaan tahunan yang kita lakukan setiap tahun
berlangsung selama satu tahun penuh. Itulah sebabnya ada istilah siklus
(lingkaran) perencanaan tahunan. Secara garis besar jenis kegiatan dan
tahapannya meliputi sebagai berikut :
(a)
Penyusunan
kebijaksanaan umum.
(b)
Penyusunan
kebijaksanaan teknis.
(c)
Penyusunan
rancangan penyesuaian kebijaksanaan.
(d)
Penyempurnaan
program.
(e)
Penyusunan uraian kegiatan operasional
proyek-proyek (UKOP).
(f)
Identifikasi
proyek.
(g)
Penyusunan
pra Daftar Usulan Proyek.
(h)
Penyusunan
DUP Depdikbud.
(i)
Pembahasan
DUP antara Depdikbud Bappenas dan departemen keuangan.
(j)
Penyusunan
UKOP
(k)
Penyusunan
Pra-DIP (Daftar Isian Proyek)
(l)
Pembahasn
Pra-DIP, antara Depdikbud, Bappenas dan Dirjen Anggaran.
(m)
Penyempurnaan
UKOP.
(n)
Penyelesaian
DIP (dari konsep DIP yang telah disetujui)
4.
Model-Model
Perencanaan
Pada bagian ini akan dikemukakan
beberapa model perencanaan pendidikaan. Beberapa model perencanaan pendidikan
yang patut di ketahui antara lain:
a.
Model
perencanaan komprehensif
Model
ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam sistem
pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu berfungsi sebagai suatu patokan
dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik ke arah tujuan-tujuan
yang lebih luas.
b.
Model
target setting
Model
ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan tingkat
perkembangan dalam kurun waktu tertentu. Dalam persiapannya dikenal (1) model
untuk analisis demografis dan proyeksi penduduk, (2) model untuk memproyeksikan
enrolmen (jumlah siswa terdaftar) sekolah, (3) model untuk
memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja.
c.
Model
costing (pembiayaan) dan keefektifan biaya
Model
ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam kriteria efisien
dan efektifitas ekonomis. Dengan model ini
dapat di ketahui proyek yang paling fleksibel dan memberikan suatu
perbandingan yang paling baik di antara proyek-proyek yang menjadi alternative
penanggulangan masalah yang di hadapi.
Penggunaan
model ini dalam pendidikan di dasarkan pada pertimbangan bahwa pendidikan itu
tidak terlepas dari masalah pembiayaan. Dan, dengan sejumlah biaya yang di
keluarkan selama proses pendidikan, di harapkan dalam kurun waktu tertentu
dapat memberikan benefit tertentu.
d.
Model
PPBS
PPBS
(planning, programming, budgeting system, dalam bahasa Indonesia adalah system
perencanaan, penyusunan program dan penganggaran (SP4). Model ini bermakna
bahwa perencanaan , penyusunan program dan penganggaran di pandang sebagai
suatu system yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu
proses yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Beberapa ahli memberikan pengertian, antara lain: kast dan rosenzweig (1979) mengemukakan bahwa PPBS merupakan
suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk menetapkan tujuan,
mengembangkan program-program, untuk dicapai, menemukan besarnya biaya dan alternatif
dan menggunakan proses penganggaran yang mereflesikan kegiatan program jangka
panjang. Sedangkan Harry J. Hartley (1968) mengemukakan bahwa BBPS merupakan
proses perencanaan yang komprehensif yang meliputi program budget sebagai
komponen utamanya.[8]
Berdasarkan kedua pengertian
tersebut di atas dapat di simpulkan bahwa:
(1)
PPBS
merupakan pebdekatan yang sistematik. Oleh karena itu, untuk menerapkan PPBS di
perlukan pemahaman tentang konsep dan teori system
(2)
PPBS
merupakan suatu proses perencanaan komprehensif. Penerapannya hanya di
mungkinkan untuk masalah-masalh yang kompleks dan dalam organisasi yang di
hadapkan pada masalah yang rumit dan komprehensif.
Untuk
memahami PPBS secara baik, maka perlu kita perhatikan sifat, sifat esensial
dari system ini. Dari PPBS adalah sebagai berikut:
(1)
Memperinci
secara cermat dan menganalisis secara sistematisk terhadap tujuan yang hendak
di capai
(2)
Mencari
alternative-alternatif yang relevan, cara yang yang berbeda-beda untuk mencapai
tujuan.
(3)
Menggambarkan
biaya total dari setiap alternative, baik biaya langsung ataupun tidak
langsung, biaya yang telah lewat ataupun biaya yang akan datang, baik biaya
yang berupa uang maupu biaya yang tidak berupa uang.
(4)
Memberikan
gambaran tentang efektivitas setiap alternative tersebut, yaitu mencari
kombinasi yang memberikan dalam pencapaian tujuan
(5)
Membandingkan
dan menganalisis alternative tersebut, yaitu mencari kombinasi yang memberikan
efektivitas yang paling besar dari sumber yang ada dalam pencapaian tujuan
(Jujun S., 1980).
Perlu I jelaskan,
PPBS di lingkungan Depdikbud dimodifikasi menjadi SP4 (system perencanaan
penyusun program dan penganggaran). Dalam proses ini data tentang biaya, keuntungan
serta kelayakan program di buat selengkap mungkin, sehingga pengambilan
keputusan dapat menentukan pilihan program yang paling menguntungkan.
5.
Metode-Metode
Perencanaan
Beberapa metode yang di gunakan secara umum dalam perencanaan,
tetapi dapat di terapkan di bidang pendidikan di temukan oleh Agus W. Smith
(1982), anatara lain.[9]
a.
Metode
mean-ways and analysis (analisis mengenai sumber-cara-tujuan)
Metode
ini digunakan untuk menliti sumber-sumber dan alternative untuk mencapai tujuan
tertentu. Tiga hal yang perlu dianalisis dalam metode ini yaitu : means yang
berkaitan dengan sumber-sumber yang diperlukan, ways yang berhubungan
dengan cara dan alternative tindakan yang dirumuskan dan akan dipilih dan ends
yang berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Ketiga aspek tersebut
ditelaah dan dikaji secara timbale balik.
b.
Metode
input-output anayisis (analisis masukan dan keluaran)
Metode
ini dilakukan dengan mengadakan pengkajian terhadap interelasi dan
interpendensi berbagai komponen masukan dan keluaran dari suatu system. Metode
ini dapat digunakan utuk menilai alternative dalam proses transformasi.
c.
Metode
econometric analysis (analisis okonometrik)
Metode
ini menggunakan data empirik, teori ekonomi dan statistika dalam mengukur
perubahan dalam kaitan dengan ekonomi. Metode ekonometrik mengembangkan
persamaan-persamaan yang menggambarkan hubungan ketergantungan di antara
variabel-variabel yang ada dalam suatu system.
d.
Metode
cause-effect diagram (diagram sebab akibat)
Metode
ini digunakan dalam perencanaan dengan menggunakan sikuen hipotetik untuk
memperoleh gambaran tentang masa depan. Metode ini sangat cocok untuk perencanaan
yang bersifat strategik.
e.
Metode
Delphi
Metode
ini bertujuan untuk menentukan sejumlah alternative program, mengekplorasi
asumsi-asumsi atau fakta yang melandasi “judgments” tertentu dengan mencari
informasi yang dibutuhkan untuk mencapai suatu konsesus. Biasanya metode ini
dimulai dengan melontarkan suatu masalah yang bersifat umum untuk
diidentifikasi menjadi masalah yang lebih spesifik. Partisipan dalam metode ini
biasanya orang yang dianggap ahli dalam disiplin-disiplin ilmu tertentu.
f.
Metode
heuristik
Metode
ini dirancang untuk mengeksplorasi isu-isu dan untuk mengakomodasi
pandangan-pandangan yang bertentangan atau ketidakpastian. Metode ini
didasarkan atas seperangkat prinsip dan prosedur yang mensistematiskan
langkah-langkah dalam usaha pemecahan masalah.
g.
Metode
analisis siklus kehidupan (life-cycle analisis)
Metode
ini digunakan terutama untuk mengalokasikan sumber-sumber dengan memperhatikan
siklus kehidupan mengenai produksi, proyek, program atau aktivitas. Dalam
kaitan ini sering kali digunakan bahan-bahan komperatif dengan menganalogkan
data. Metode ini bisa dipergunakan dalam bidang pendidikan dengan melihat
kecenderungan-kecenderungan dari berbagai aspek yang dapat dipertimbangkan
untuk merumuskan rencana dan program.
h.
Metode
value added analisis (analisis nilai tambah)
Metode
ini digunakan untuk mengukur keberhasilan peningkatan produksi atau pelayanan.
Dengan demikian kita dapat mendapatkan gambaran singkat tentang kontribusi dari
aspek tertentu terhadap aspek lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar