Tafsir Ar Ra’du 11
(Muhammad Hafidz, berdasarkan tafsir Jami’u
li Ahkam il-Qur’an Imam al Qurthubiy)
“Sesungguhnya
Allah tidak mengubah apa yang ada pada sebuah kaum hingga mereka mengubah
apapun yang ada pada diri mereka.” (TQS Ar Ra’du 11)
Sebagian umat Islam menggunakan ayat ini
sebagai pembenaran untuk tidak berusaha menegakkan syari’at Allah di atas bumi
dengan membangkitkan umat secara bersama. Sebaliknya, mereka mengatakan bahwa
seorang muslim harus menyempurnakan diri mereka terlebih dahulu, kemudian
barulah seorang muslim memperhatikan kerusakan di tengah masyarakatnya.
Karenanya mereka menekankan penyempurnaan individu, sebagaimana Allah SWT
berfirman bahwa Dia tidak akan mengubah kondisi masyarakat hingga mereka
mengubah apa yang ada pada diri setiap individu.
Tanpa bermaksud mengabaikan pentingnya tazkiyyat un-nafs (pembersihan
jiwa individu), penting untuk menghapuskan pemahaman yang salah di atas,
terutama pemikiran bahwa dengan tazkiyyat un-nafs saja seorang
muslim bisa membangkitkan umat secara keseluruhan. Tafsir berikut akan
menjelaskan makna sesungguhnya dengan penjelasan kata per kata dengan tujuan
membuka makna Dakwah Islam yang seharusnya, yaitu Dakwah yang Jama’iy. Selain
itu, tafsir ini akan membuktikan kesalahan penafsiran yang sangat dipengaruhi
oleh individualisme Barat.
Bentuk Ayat
Ayat yang menjadi pembahasan berbentuk ikhbariyyah (informatif),
karenanya ayat tersebut menginformasikan tentang kapan Allah SWT akan mengubah
kondisi sebuah masyarakat. Ayat tersebut tidak memberikan secara detail tata
cara untuk kebangkitan dan tidak bisa digunakan untuk mendapatkan pemahaman
tentang tata cara tersebut, sebagaimana tidak ada satupun mufasirin yang
menggunakan secara demikian.
Imam ul-Qurthubi dalam tafsir beliau al Jaami’u li Ahkam il-Qur’an
mengatakan “akhbara Allahu” (yang artinya, “Allah mengabarkan’) yang
berarti ayat Ar Ra’du:11 adalah ayat ikhbariyyah karena ayat tersebut
menginformasikan kepada kita tentang hukum Allah terkait dengan perubahan.
Bagi Siapa Perubahan Terjadi ?
Kata kerja (fi’il) yang dibahas
adalah tentang perubahan (yughoyyiru) dan yang melakukan (faa’il)
perubahan adalah Allah SWT. Kemudian, siapa yang menjadi obyek dari kata kerja
tersebut (al maf’uul)? Dengan pertanyaan lain, siapakah yang
akan diubah oleh Allah? Allah berfirman, “… ma bi qoumin …,” yang
artinya, “… apa yang ada pada sebuah kaum ….”
Jadi jelas bahwa perubahan terjadi atas sebuah kaum. Apa arti kata kaum dan
bagaimanakah kondisi perubahan tersebut? Kata maa adalah ‘aam(maa
al-‘umuum), jadi apapun yang ada pada sebuah kaum. Lebih jauh, kata kaum
berbentuk mutlaq (tidak dibatasi) dan karenanya bisa juga
diterapkan atas kaum kafir. Sehingga, makna yang lebih tepat untuk Innallaha
laa yughoyyiru maa bi qoumin adalah bahwa sesungguhnya Allah SWT tidak
akan mengubah apapun yang ada pada sebuah kaum.
Perhatikan bahwa kata yang digunakan adalah kata Qoum, yang
berarti pokok pembahasannya adalah perubahan yang kolektif bukan perubahan yang
individual. Qoum, dalam bahasa Arab, berarti bangsa atau syu’ub (masyarakat)
dan bisa juga berarti umat. Semua makna tersebut tidaklah
menunjukkan pengertian individual atau kumpulan individu. Fard atau syakhs bermakna
individual atau seseorang dan afraad atau syakhshiyyun adalah
jamak yang berarti kumpulan individu atau orang banyak. Kata-kata ini bisa
digunakan untuk menunjukkan aktivitas yang mengikuti perubahan individual.
Namun, Allah tidak menggunakan kata-kata tersebut dalam ayat ini.
Bahkan, Allah SWT menggunakan Qoum yang bermakna bangsa
atau umat. Bangsa memiliki konotasi yag spesifik. Bangsa berarti tidak sekedar
kumpulan manusia, lebih daripada sekedar afraad. Perbedaannya
terletak pada kebersamaannya, yaitu Qoum yang diikat oleh
sebuah identitas yang sama, yaitu adanya sebuah pendorong bagi persatuannya.
Karena itulah, sebuahqoum bisa digunakan untuk menjelaskan kata bangsa yang
dipersatukan oleh ras, sehingga muncullah kata qoumiyyah (nasionalisme).
Akan tetapi, kataqoum tidak dibatasi untuk menjelaskan makna
kelompok etnik tertentu, seperti muslimin. Juga, kata qoum tidak
dibatasi pengertiannya pada lingkungan ideologis tertentu. Karena itu, kata qoum dalam
ayat ini bisa digunakan untuk segala bangsa, tidak terikat dengan ras atau
ideologinya, sehingga bentuknyamutlaq (tidak dibatasi) dan bisa diterapkan
bagi semua kelompok bersama manusia.
Apa yang harus dilakukan oleh sebuah
Qoum ?
Allah menambahkan, “…hattaa
yughayyiruu…” yang berati “…hingga mereka mengubah …”.
Kata-kata ini menunjukkan shighaat as syurth (bentuk
pensyaratan), yaitu digunakannya lafadz “hatta” (hingga).
Sehingga makna yang dihasilkan oleh ayat adalah “Allah tidak mengubah …
hingga mereka mengubah …”. Penggunaan syarat di sini menunjukkan bisa
dimbilnya mafhum mukholafah (pengertian sebaliknya), yaitu
jika sebuah qoum tidak mengubah diri mereka secara bersama-sama, maka Allah
tidak akan mengubah keadaan qoum tersebut. Jadi, syarat perubahan keadaan
sebuah qoum adalah berawal dari tindakan dari qoum tersebut dan itu berarti
proaktif tidak secara pasif menunggu datangnya pertolongan Allah. Ingat, kata
yang digunakan adalahyughoyyiruu dalam bentuk kerja aktif (bukan yughoyyaru,
kata kerja pasif) dan ini berarti bahwa qoum harus bertindak aktif dan tanpa
tindakan aktif maka perubahan keadaan tidak akan terjadi.
Apa yang harus diubah ?
“…Maa bi anfusihim”
“…Apapun yang ada pada diri mereka …”
Lafadz maa yang
digunakan adalah maa al ‘umum, yang berarti segala aspek kehidupan
harus diubah. Isim nafs juga digunakan dalam bentuk jamak anfus.
Nafs mencakup segala hal yang ada pada diri manusia tidak sekedar masalah
ibadah ritual semata atau aspek-aspek tertentu saja. Karena itu, Allah telah
mengabarkan bahwa Dia SWT tidak akan mengubah keadaan sebuah qoum hingga mereka
secara bersama-sama mengubah apa pun yang ada pada diri mereka dalam segala
aspeknya. Sekali lagi, mereka adalah sebuah qoum bukan sekedar kumpulan
individu.
Apa bentuk perubahan tersebut ?
Kata qoum dalam bentuk mutlaq (tak-dibatasi)
yang berarti kabar dari Allah bahwa Dia SWT tidak menghendaki perubahan hanya
terjadi pada diri kaum muslimin saja, tetapi untuk umat manapun termasuk kaum
kuffar. Ini adalah sunatullah. Ini berarti kaum muslimin tidak boleh
mencukupkan diri hanya dengan sholat, puasa, zakat dan haji dalam merintis
kebangkitan kaum muslimin. Sunatullah telah menentukan bahwa perubahan qoum
juga terjadi pada diri kaum kafirin, yang jelas-jelas mereka tidak pernah
sholat, puasa, zakat dan haji. Negeri-negeri kafir telah mengalami kemajuan
luar biasa dalam ekonomi, teknologi dan politik. Jelaslah, bentuk perubahan yang
dituntut oleh ayat tersebut pun juga tidak dibatasi pada sekedar aspek ibadah
ritual, akhlak dan pakaian atau bahkan sekedar berpredikat muslim.
Perubahan yang dituntut oleh ayat adalah perubahan yang kaffah,
sebuah perubahan yang sempurna dan menyeluruh. Perubahan tersebut haruslah yang
ideologis, yaitu perubahan yang berawal dari pandangan hidup yang dari
pandangan hidup itu kemudian terpancarlah semua aturan kehidupan. Perhatikanlah
kebangkitan Islam yang pertama dibawah pimpinan Rasulullah dengan tegaknya
Daulah Khilafah Islamiyyah pertama di Madinah al Munawaroh. Namun, ketika kaum
muslimin lemah dalam berpegang kepada ideologi Islamnya, maka runtuhlah Daulah
Khilafah Islamiyyah Utsmaniyyah. Perhatikan pula tegaknya negara komunis Uni
Sovyet dalam masa 50 tahun setelah ditulisnya ideologi komunisme (buku Das
Capital) oleh Karl Marx. Namun, Uni Sovyet runtuh ketika rakyat tidak lagi
mempercayai ideologi komunisme. Juga perhatikan kebangkitan Eropa, dengan
pandangan hidup sekulerisme mereka di masa sebelum Revolusi Industri terjadi.
Mereka temukan sebab kemunduran mereka, yaitu gereja mengekang kebebasan mereka
sehingga muncullah pemikiran agama hanya sebatas kehidupan ritual dan kehidupan
keseharian berdasarkan aturan manusia. Begitu pula Amerika Serikat ketika
berusaha merdeka dari kungkungan Inggris, bahkan mulai Perang Dunia II Amerika
Serikat menguasai dunia.
Jelaslah, ketika sebuah kaum bersatu dan hidup berlandaskan sebuah
pandangan hidup yang satu dan produktif, tampak dalam kehidupan kaum tersebut
aturan-aturan hidup yang muncul dari pandangan hidupnya, maka niscaya Allah
akan mengubah kaum tersebut. Artinya, mereka total dalam memeluk ideologi yang
menjadi pandangan hidup beserta aturan-aturan yang terpancar dari pandangan
hidup tersebut.
Kaum muslimin pasti akan bangkit dan memimpin kembali dunia , jika mereka
kembali kepada pandangan hidup mereka, bahwa mereka mengimani Allah sebagai
Pencipta dan Pengatur kehidupan mereka, mereka menjalani kehidupan berdasarkan
aturan Allah dan kemudian mereka akan mempartanggungjawabkan setiap langkah
hidupnya di akhirat nanti. Konsekuensi dari pandangan hidup tersebut sangat
jelas, mereka harus hidup dibawah aturan Allah. Jika kaum muslimin hanya
menjadikan kemusliman mereka sebagai label tanpa benar-benar tunduk kepada
aturan Allah, maka tampak jelas kemunduran kaum muslimin. Mereka terpecah belah
dalam lebih dari 50 nation state (negara bangsa) dan ini pun
membuktikan bahwa kaum muslimin belum hidup berlandaskan hukum Allah,
sebagaimana Islam telah menggariskan bahwa tidak boleh ada dua kepemimpinan
dalam tubuh kaum muslimin. Perhatikanlah Amerika Serikat, sebuah perserikatan
negara-negara bagian yang satu ideologi. Begitu pula Eropa yang mulai bangkit
kembali dengan membentuk perjanjian Maastricht dengan cita-cita menjadikan
Eropa satu negara, bahkan mereka sekarang mulai menyatukan mata uang mereka.
Kaum muslimin memiliki ideologi terbaik, sebuah ideologi yang mengatur
kebutuhan hidup manusia, tidak melepaskannya secara liar dan tidak mengekangnya
bahkan tidak menghapuskan kebutuhan hidup manusia. Kaum muslimin memiliki
ideologi Islam yang secara kaffah mengatur kehidupan manusia
secara tuntas dan menyeluruh. Sistem pemerintahan dalam ideologi Islam adalah
terbaik, sistem ekonominya membuat manusia sejahtera, sistem sosial dimana
interaksi pria-wanita terjadi menjadikan manusia memiliki kehormatan sebagai
manusia, sistem pendidikannya menjadikan manusia memiliki pemikiran cemerlang,
dinamis dan produktif. Dan semua aturan kehidupannya pasti sesuai dengan fitrah
manusia.
Mari kita kembali kepada fitrah manusia yang membutuhkan rasul, fitrah
bahwa diri kita lemah, sehingga kita membutuhkan tuntunan dari Dzat yang
menciptakan kita. Dialah Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar